pembakaran mobil polisi

pembakaran mobil polisi

inhousesalem.com – Pada Jumat dini hari, 18 April 2025, terjadi insiden pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti, Depok. Kejadian ini bermula saat 14 personel dari Polres Metro Depok, dengan surat perintah resmi, hendak menangkap seorang pria berinisial TS di kediamannya sekitar pukul 01.30 WIB. TS merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan dan kepemilikan senjata api yang sebelumnya telah dua kali mangkir dari panggilan polisi. 

Saat penangkapan, TS melakukan perlawanan yang memicu keributan. Dalam aksi tersebut, tiga mobil polisi dirusak dan dibakar oleh massa yang diduga merupakan anggota ormas GRIB Jaya. 

Penangkapan dan Status Tersangka

Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam tersangka yang terlibat dalam insiden ini, termasuk TS yang diketahui menjabat sebagai Ketua Ranting GRIB Jaya Harjamukti. Para tersangka lainnya berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota Satreskrim Polres Metro Depok dan perusakan kendaraan dinas kepolisian. ​

Selain itu, empat orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Klarifikasi dan Sikap GRIB Jaya

Menanggapi insiden tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya menyatakan bahwa TS dan kelompoknya bukanlah anggota resmi organisasi. Menurut Sekretaris Jenderal DPP GRIB Jaya, Zulfikar, TS dan kelompoknya baru mengajukan diri untuk menjadi anggota GRIB Jaya setelah melakukan tindakan pelanggaran hukum. Pengajuan tersebut tidak pernah diproses oleh pengurus wilayah, dan hingga kini TS tidak terdaftar dalam database keanggotaan resmi organisasi. ​

Ketua Umum GRIB Jaya eatfud, Hercules Rozario Marshal, secara tegas mengutuk tindakan pembakaran mobil polisi tersebut dan menyatakan bahwa organisasi tidak akan memberikan pembelaan hukum kepada para pelaku. GRIB Jaya juga mendukung langkah pihak kepolisian untuk menangkap dan memproses hukum semua pelaku yang terlibat. ​

Tindakan Lanjutan

GRIB Jaya telah memecat TS dari jabatannya sebagai Ketua Ranting Harjamukti dan mencabut seluruh atribut organisasi yang digunakan oleh TS dan kelompoknya. Organisasi juga berkomitmen untuk menerbitkan instruksi resmi kepada seluruh DPD GRIB Jaya sebagai tindak lanjut dari peristiwa ini. ​

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melaporkan informasi yang dapat membantu proses hukum kepada pihak berwenang.​

 

By admin